> Latar Belakang & Sejarah
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan.SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.
SIGAB Indonesia didirikan karena sampai saat ini kehidupan warga difabel masih dimarjinalkan, baik secara struktural maupun kultural.Hak-hak warga difabel seperti hak pendidikan, pekerjaan, kesehatan, jaminan sosial, perlindungan hukum, akses terhadap informasi dan komunikasi sampai pada penggunaan fasilitas publik tidak pernah diterima secara layak. Dengan kata lain, telah terjadi diskriminasi terhadap warga difabel. SIGAB Indonesia berpandangan bahwa pada hakikatnya manusia merupakan makhluk yang diciptakan Tuhan dengan derajat kesempurnaan tertinggi dan mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan potensi diri untuk mencapai kesejahteraan
hidup. Oleh karena itu, tidak sepantasnya jika dalam kehidupan ini terdapat sekelompok orang yang tersisihkan dari lingkungan sosialnya hanya karena keadaan yang berbeda. Program SIGAB Indonesia dengan jaringannya berusaha menciptakan kehidupan yang menempatkan semua manusia dalam kesejajaran sehingga tidak ada lagi yang tersisihkan.
Sebagai organisasi yang konsisten melawan segala bentuk diskriminasi, SIGAB Indonesia menolak penggunaan istilah penyandang cacat karena dalam kulturbangsa Indonesia sebutan itu sangat merendahkan derajat manusia dan anti kesetaraan. SIGAB Indonesia memilih untuk menggunakan kata “difabel” yang dirasa lebih adil dan mengangkat derajat manusia.
Difabel, keterampilan dan pengetahuan serta tim inklusif yang kami miliki adalah sumber yang tepat untuk memberikan training sensitifitas Difabel, baik bagi pemerintah, sektor privat, maupun organisasi-organisasi yang tertarik bekerja pada isu Difabel.

> Pandangan tentang “Kecacatan”
Difabel merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris “diffable”, akronim dari “differently able people” yang berarti orang yang mampu dengan cara yang berbeda. Istilah “difabel” ini digunakan untuk melawan istilah “penyandang cacat” serta berbagai konotasi negatif yang menyertainya.
Disability (ketidakmampuan) itu sendiri oleh SIGAB Indonesia dipandang sebagai sebuah realitas yang terjadi atas kegagalan lingkungan, pemerintah, masyarakat, maupun tatanan serta system dalam merespon fakta difabilitas. Seorang yang tak mempunyai kedua kakinya misalnya, hanya mampu bermobilitas dengan menggunakan kursi roda dan di lingkungan yang tak berundak. Hal ini berbeda dengan orang kebanyakan yang bermobilitas dengan cara berjalan kaki. Ini adalah fakta difabilitas. Namun demikian, hidup di lingkungan yang tak memperhatikan realitas difabilitasnya membuat ia harus terkurung oleh tidak tersedianya kursi roda, jalan dan bangunan yang berundak, sarana transportasi yang tak ramah sehingga dalam situasi itu, ia telah ditidakmampukan oleh lingkungan yang ada.

> Filosofi istilah Difabel
-
- Tidak ada manusia yang tidak mempunyai kemampuan; yang ada hanya mampu dengan cara dan tingkatan yang berbeda;
- Setiap manusia yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental bukan berarti tidak mempunyai kemampuan;
- Setiap manusia dilahirkan di dunia dalam keadaan sempurna dengan standar kesempurnaannya masing-masing;
- Dengan kesempurnaannya tersebut setiap manusia berhak mengembangkan potensi dirinya untuk mencapai kesejahteraan.

0 Comments